Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai
dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak
putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba
Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman
: "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam
diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu
benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis,
saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah! Fitrah pemberian
Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar
fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah !
Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina
adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta... melihat pergaulan anak muda
dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan
perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada
hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum
lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat
mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,"
ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga”, begitu kata
mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan
bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan
anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini
untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi
pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan
menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur’an dan Al Hadits :
1. "Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA.
Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24)
: 32).
2. "Dan segala
sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran
Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. ¨Maha Suci Allah
yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang
ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka
ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian
Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri,
kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu
keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl
(16) : 72).
5. Dan diantara
tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum
(30) : 21).
6. Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi
pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan)
yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9)
: 71).
7. Wahai manusia,
bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri,
lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi
laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik
adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula
(begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu :
Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs.
An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah
apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi
mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata.
(Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari
Aisyah r.a.).
12. Empat macam
diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian,
bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah,
"Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan
mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
14. Jika ada
manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan
tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti
melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah
seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan
hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
15. Dari Amr Ibnu
As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
16. "Tiga
golongan yang berhak ditolong oleh Allah
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad /
berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.
Pemuda/i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
17. "Wahai
generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena
mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
18. Kawinlah dengan
wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
19. Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat
yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
20. Shalat 2 rakaat
yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari
Abu Hurairah).
21. Rasulullah SAW.
bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
22. Diantara kamu
semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua
yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang(HR. Abu
Ya'la dan Thabrani).
23. Dari Anas,
Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam
keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR.
Ibnu Majah,dhaif).
24. Rasulullah SAW
bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah
keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan
perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan
generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan
keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan
cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa
dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan
maksiat/perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya
(sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan
kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb
(hati) yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Dalam
sebuah atsar disebutkan: “Man Jadda Wa
Jadda.” (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2. Termasuk wajib
nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi,
Insya Allah siap. Sebagaimana firman Allah, “Hendaklah orang yang mampu memberi
nafkah menurut kemampuannya.” (Qs. At
Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru
memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya
kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan
mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak
didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan."
(HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan
jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim..
Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar
pernikahan adalah sebagai berikut ini :
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar
yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab
merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi
semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan
harapan ridha dari manusia (sanjungan,
tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita
kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi,
padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang
haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa
dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut
yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR.
Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena
harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh,
meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda : Janganlah
kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang
lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir radhiyallaahu 'anhu, Sesungguhnya Nabi
shallallaahu 'alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka
pilihlah yang beragama."(HR. Muslim dan Tirmidzi).
Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat
masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya
pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah,
menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada
mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar
(mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan
maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari
Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah
nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad).
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berjanji : "Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu
Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya"(Ditakhrij dari An
Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang
sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat,
memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit
proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun
hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan
Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses
dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk
didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih
dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka
menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada
Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat
biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan
oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab
mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa
jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan
barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias
secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya
jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan
pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara
psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan
orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain
sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta
Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara
penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama
Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai
dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua
insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti
perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud
dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN
DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu
mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu
melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas."
(Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6
).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi
dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya
tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya.
Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah
Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa
yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan,
sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda
apa-apa yang Engkau segerakan..
YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN
GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"